BAGI SEKOLAH-SEKOLAH (TK, SD, SMP, SMA DAN SMK) YANG BELUM SEKALI MENGAKTIVASI SEKOLAHNYA MELALUI LAYANAN PADAMU NEGERI AGAR SEGERA MEMBUAT SURAT PERMOHONAN DI LAMPIRI DAFTAR SEKOLAH YANG AKAN MENGAJUKAN PERPANJANGAN VERIFIKASI DAN VALIDASI NUTPK (FORMAT TERLAMPIR), PROSES VERIFIKASI AKAN DI PERPANJANG SAMPAI DENGAN TANGGAL 31 OKTOBER 2013 BAGI SEKOLAH-SEKOLAH YANG TELAH MEMBUAT PERMOHOAN PERPANJANGAN WAKTU VERVAL NUPTK.
TERMASUK SEKOLAH-SEKOLAH DENGAN PTK YANG TERLAMBAT DI VERVAL ATAU DIREGISTRASI DI SEKOLAH YANG SUDAH AKTIVASI.
KE DUA FILE TERSEBUT DI KIRIM KE EMAIL : MURSYID.DBEST2010@GMAIL.COM
PALING LAMBAT TANGGAL 10 OKTOBER 2013
ATAU DI ANTAR LANGSUNG KE DINAS PENDIDIKAN KAB. KETAPANG BIDANG KETENAGAAN DENGAN
Sdr. MURSID, SE ATAU DENGAN Sdr. AGUNG E. ARIESTIYA, SS
TERIMA KASIH.
COPY
INFORMASI DARI PUSAT TENTANG MEKANISME PERPANJANGAN WAKTU AKTIVASI SEKOLAH SUSULAN
1. Badan PSDMPK-PMP akan memberikan batas waktu periode tertentu untuk sekolah-sekolah melakukan aktivasi susulan
2. LPMP berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota mengidentifikasi sekolah-sekolah di wilayahnya yang masih aktif akan tetapi terkendala dalam melakukan proses pemetaan 2013. Termasuk sekolah-sekolah dengan PTK yang terlambat diverval atau diregistrasi di sekolah tersebut.3. Sekolah yang meminta perpanjangan waktu aktivasi mengirimkan surat permohonan ke LPMP masing-masing (format standar terlampir)4. LPMP Mengirimkan Surat Permohonan Perpanjangan dengan melampirkan daftar sekolah yang akan mengikuti aktivasi susulan (Format Standar terlampir)5. LPMP memastikan sekolah dalam daftar sudah dibuatkan akun dan sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah tersebut.6. Badan PSDMPK-PMP membuka fitur aktivasi sekolah-sekolah yang sudah didaftarkan sebelumnya hingga jangka waktu berakhirnya proses regular tanggal 31 Oktober 2013.7. LPMP mengumumkan pembukaan aktivasi sekolah dan verval PTK sesuai daftar sekolah pemohon yang sudah diidentifikasi sebelumnya.