Tujuan dari diadakannya pendataan ini diantaranya :
- Sebagai DATABASE Guru NON PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang yang selama ini tidak di ketahui berapa jumlah riil guru NON PNS di Dinas Pendidikan Kab. Ketapang sampai tahun 2013.
- Sebagai Referensi Data dalam penentuan Jumlah KUOTA Tunjangan Fungsional NON PNS.
- Sebagai Referensi Data Untuk Pencetakan Perpanjangan Surat Perjanjian Kontrak Guru Kontrak Tahun 2014 dan tahun-tahun berikutnya (Khusus Guru Kontrak).
- Sebagai Referensi Penilaian Masa Kerja bagi guru yang sudah lama sebagai guru NON PNS
- Pendataan ini akan di laksanakan secara continue atau berkelanjutan untuk di update atau di perbaharui antara bulan oktober-nopember setiap tahunnya.
Pendataan
ini di laksanakan secara Online (Terhubung ke Jaringan Internet) yang dapat di
kerjakan sendiri oleh masing-masing Guru atau Tenaga Kependidikan/Staf TU NON PNS melalui tautan Registrasi PTK di Blog ini Pendataan ini akan di mulai Sejak Surat edaran diluarkan dan berakhir sampai
dengan 30 November 2013
GURU = KLIK DISINI UNTUK ENTRI VIA HANDPHONE/PC
STAF TU = KLIK DISINI UNTUK ENTRI VIA HANDPHONE/PC
SURAT DARI DINAS UNTUK SELURUH KEPALA SEKOLAH DOWNLOAD DISINI
bagaimana cara melihat kalaw data kita sudah terkirim ke dinas pendidikan..?
ReplyDeletelihat di group Komunitas Guru Ketapang
ReplyDeleteMantap bozz, sekarang waktunya menggunakan komputasi awan dari pada membajak office, kita gunakan office online yg gratis...
ReplyDelete