Kepada Pengguna Yth,
Pada hari ini kami rilis update fitur Edit PTK khusus pencatatan Riwayat TMT Pendidik (Guru) dengan catatan sbb:
1. Fitur ini dipersiapkan sebagai pencatatan riwayat SK Penugasan sebagai Guru (bukan SK Mengajar) dari awal karir sebagai Pendidik (Guru) hingga paling akhir saat ini.
2. Untuk saat ini harap diisi dengan SK PERTAMA KALI Anda ditugaskan sebagai Pendidik (Guru) meskipun di sekolah lain sebelum di sekolah induk saat ini.
3. Manfaat dari Fitur ini adalah sistem akan memutakhirkan perhitungan masa kerja sebagai Pendidik (Guru).
4. Hasil dari pemutakhiran data masa kerja Pendidik (Guru) melalui PADAMU NEGERI sebagai referensi untuk perhitungan masa kerja pada program Sertifikasi Guru perioide 2014.
5. Untuk data lain yang tidak sesuai dengan keadaan data sekarang misalnya perubahan (golongan, status pegawai, alamat, mutasi tempat tugas, dll) di sarankan untuk memperbaikinya melalui login PTK Masing-masing.
Demikian semoga dapat memberi banyak manfaat.
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku
Admin Pusat dan Admin Dinas Pendidikan Kab. Ketapang
No comments:
Post a Comment